News  

Mbak Nong Minta Pemerkosa Anak di Kangean Segera Ditangkap

Nata Indonesia – Ketua LPMA BANHUM, Nur Jannah mengecam keras kasus pemerkosaan anak dibawah umur berinisial S yang masih berumur 9 tahun, Warga Dusun Sumba, Desa Panjenengnger, Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Kami sangat prihatin dan sangat mengecam keras atas apa yang sudah dilakukan oleh pelaku biadab ini,” tegas Nur Jannah kepada Media pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Nong ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan yang tegas dan serius, guna memberikan efek jera kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku biadab yang memperkosa dan melakukan pelecehan seksual harus mendapatkan sanksi hukum seberat-beratnya. kita berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku pemerkosaan ini, karena sampai detik ini proses hukumnya masih misteri” ujarnya.

Baca Juga:  Princess Leonor Cantik dan Cerdas, Pewaris Tahta Spanyol

Selain itu, kata dia, kasus yang menimpa S (9) adalah indikasi bahwa masih banyak predator seksual yang berkeliaran diluar sana.

“Dalam Undang-undang, pemerintah telah mengatur terkait perlindungan anak beserta sanksi dan konsekuensi hukumnya. Kita harus kawal kasus ini sampai tuntas,” terang dia.

Tak hanya itu, Wanita berparas cantik yang juga berprofesi sebagai Advocat ini  meminta kepada pihak terkait khususnya Dinsos P3A Kabupaten Sumenep turut serta hadir melakukan tindakan pengawasan terhadap korban untuk bisa memberikan pemulihan psikologis dan trauma atas kasus itu.

Baca Juga:  BPPKAD Sumenep Optimalkan Pemdes Lakukan SPPT dan Pemungutan PBB P2

“Kami mendorong pemerintah khususnya Dinsos P3A Kabupaten Sumenep untuk turut hadir memberikan perlindungan dan turut serta berpartisipasi dalam memberikan dukungan psikis kepada korban,” pungkasnya.

Sampai berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian setempat. (ril/red)