News  

Kronologi Kasus Dugaan Polisi Jual Istri Terbongkar, Terjadi Selama 5 Tahun

Kronologi Kasus Dugaan Polisi Jual Istri Terbongkar, Terjadi Selama 5 Tahun
Foto: Police and Crime Ilustrations on Pixabay.

Nata Indonesia – Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan di Madura, Jawa Timur, ditangkap oleh Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Istrinya sendiri, MH (41), melaporkan Aiptu AR ke Propam Polda Jatim karena dianggap memiliki perilaku seksual yang tidak normal.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto juga mengkonfirmasi bahwa Aiptu AR telah ditangkap oleh pihaknya.

Baca Juga:  Penemuan Zona Incerta Otak, Tempat Jutaan Ingatan bisa Dikembalikan

Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto menyatakan bahwa Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

“Iya nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti,” kata Dirmanto, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Kronologi Dugaan Polisi Jual Istri

Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH (41), karena sudah tak mampu menerima perilaku menyimpang suaminya itu yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.

Baca Juga:  Inilah Polisi Kita! Hanya Sangsi Demosi Anggota Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Penonton DWP

Awalnya, MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

Dalam aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.

Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya di kepolisian.

Terjadi selama 5 tahun

Kuasa Hukum MH Yolies Yongki Nata mengatakan, kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020 yang lalu.

Baca Juga:  Menteri Yusril Ihza Mahendra Minta Tambahan Anggaran Rp 325 Miliar

Namun, saat itu pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu AR.

Dalam laporan korban, kata Yolies, kejadian tersebut telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020.

Dalam kurun waktu 5 tahun, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk “tidur” dengannya. (red)