News  

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Barang Elektronik dari Pemprov Jatim

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Barang Elektronik dari Pemprov Jatim

Nata Indonesia – KPK Usaia melalukan OTT kepada wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur langsung melakuk penggeledahan ke beberpa instansi di lingkungan Pemprov Jatim.

KPK menyita beberapa dokumen, barang elektronik serta uang lebih dari 1 Miliar dari hasil penggeledahan tersebut.

Jubir KPK Ali Fikri menerangkan, ada beberapa lokasi atau titik penggeledahan mengenai penelusuran dugaan korupsi dana hibah yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Termasuk ruang kerja Gubernur dan Wakil Guber Jawa Timur Emil Dardak.

Baca Juga:  Tidak Heran! Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerasan

“Saat ini tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur di antaranya adalah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di tempat ini tim memiliki KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah termasuk juga barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari satu miliar rupiah,” jelas Ali Fikri seperti didokumentasikan di canal Youtube Inews.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Terima Curhatan Pemulung

Kata Ali Fikri, pengeledahan bukan hanya di ruang Gubernur Khofifah Indar Parawansa, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kantor BPKAD dan Bappeda Jawa Timur.

“Dari lokasi yang berbeda ini tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan juga barang bukti elektronik dari seluruh barang dan dokumen yang diamankan oleh tim penyidik KPK dalam kegiatan pengeledahan,” urainya.

Alasan KPK memeriksa ruang kerja Khofifah Indar Parawansa adalah terakiat aliran dugaan korupsi pengurusan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  KTH se-Jawa Kompak Perjuangkan KHDPK di PTUN Jakarta Demi Jaga Hutan Indonesia

Komisi Pemeberantas Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rbu (21/12) di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya.

Hasil penggeledahan yang berlangsung dari hari Senin sampai dengan hari Rabu, jelas Ali Fikri, akan segera dilakukan analisis untuk disita sebagai barang bukti. “Nanti akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK,” pungkasnya. (ari/red)