Opini  

Kejanggalan Dibalik Kasus Amar Zoni: Narkoba Menembus Jeruji Besi

Foto ilustrasi Rumah Tahanan (rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (lapas). (Dok. meta AI)

Nataindonesia.com • Kasus Amar Zoni yang kembali terjerat peredaran narkoba, kali ini dari dalam Rutan Salemba dan Lapas Cipinang menimbulkan pertanyaan besar bagaimana mungkin seorang narapidana bisa menjalankan bisnis haram di tempat yang seharusnya menjadi simbol pengawasan dan rehabilitasi.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dirancang sebagai tempat pembinaan, bukan ladang kejahatan. Dengan sistem keamanan berlapis, pengawasan petugas, dan kontrol akses yang ketat, seharusnya mustahil bagi narkoba untuk masuk, apalagi diedarkan oleh warga binaan. Namun fakta bahwa Amar Zoni bisa mengatur peredaran sabu dan ganja dari balik jeruji menunjukkan adanya celah serius dalam sistem.

Dugaan Kelalaian atau Korupsi?

Ada dua kemungkinan yang patut dicermati, yakni kelalaian sistemik dapat terjadi mengingat bahwa lapas itu menggunakan pengamanan yang sangat ketat, sipir saling berkoordinasi dan waspada tinggi dalam mengawasi kegiatan warga binaan didalamnya. Dengan adanya kejadian Amar Zoni yang berbinis narkoba dengan komplotannya di lapas memunculkan kecurigaan oleh publik, Apakah pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Apakah inspeksi rutin hanya formalitas? Tentunya bisnis barang haram itu tidak akan terjadi apabila pengawasan didalam lapas dilakukan secara benar oleh sipir, bahwa ada dugaan keterlibatan oknum yang membantu melancarkan aksi tersebut maka dapat menjadi spekulasi “rutan dan lapas adalah sarang narkoba.”

Baca Juga:  Mengapa Menulis Itu Berat: Penjelasan bagi Mereka yang Menyepelekan Kerja Kreatif

Kedua yakni korupsi internal adalah satu-satunya alasan yang paling masuk akal dan dapat diterima, hal itu bisa menjadi dugaan adanya campur tangan oknum petugas terkait peredaran narkoba yang terjadi didalam Rutan Salemba dan Lapas Cipinang. Logika yang mencuat bawah barang seperti sabu dam ganja tidak akan bisa masuk kedalam Rutan dan Lapas apabila tidak yang membantu meloloskan, padahal jam besuk terhadap warga binaan diatur sangat ketat. Bagi orang yang memiliki taman atau kerabat berada didalam lapas untuk membesuknya saja diperiksa sangat ketat, pemeriksaan itu mulai dari dilarang membawa makanan, hand phone, dan barang atau benda kecil yang dapat curigai diberikan pada tahanan.

Baca Juga:  Perampasan Berkedok Pembelian: Kegagalan Memaknai Agama dan Etika

Lantas mengapa narkoba bisa masuk kedalam Rutan Salemba dan Lapas Cipinang sebab penjagaan sangat ketat, tentu hal itu bisa terjadi akibat bantuan oknum petugas didalamnya. Kepala Rutan dan Kepala Lapas adalah orang yang memiliki kebijakan penuh atas tahan atau warga binaannya, kecurigaan publik mengarah kepada pemangku kebijakan didalam sebab petugas atau sipir biasa tidak berani melakukan hal itu tanpa lampu hijau dari atasan, mereka takut dipecat dan mendapat sangsi pidana apabila itu terjadi. Maka menjadi masuk akal dugaan narkoba itu masuk melalui bantuan petugas didalam Rutan dan Lapas yang telah mendapat izin atau perintah oleh atasannya, dan lebih mengkhawatirkan lagi jika benar dugaan ada oknum petugas yang terlibat atau tutup mata demi keuntungan pribadi. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap fungsi pemasyarakatan.

Baca Juga:  Kompromi dengan Bandit Kresek Hitam di Sumenep

Sebagai figur publik, Amar Zoni mungkin memiliki akses atau perlakuan berbeda. Apakah status selebritas membuatnya lebih “bebas” bergerak di dalam lapas? Jika ya, maka sistem pemasyarakatan kita sedang bermain dua muka: keras pada rakyat biasa, lunak pada pesohor.

Pemindahan ke Nusakambangan Solusi atau Simbol?

Pemindahan Amar Zoni ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan bisa dilihat sebagai langkah tegas pemerintah, kasus ini bukan hanya tentang satu aktor, akan tetapi tentang integritas sistem pemasyarakatan kita. Jika jeruji besi bisa ditembus oleh narkoba, maka yang perlu dikurung bukan hanya pelaku, tapi juga kebobrokan sistem yang membiarkannya terjadi.

Perlu diketahui Amar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, dikutip dari nataindonesia.com Amar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan karena keterlibatan dirinya dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Pemindahan itu dilakukan pada kamis 16 Oktober kemarin dengan keamanan super ketat.