News  

Kades Padangdangan Gagalkan 180 Warganya Dapat Bantuan DBHCHT, Dinsos Mengamini

Kadinsos Sumenep Mustangin usai diwawancara. (Nataindonesia.com/Bahri)

Nataindonesia.com – Sekitar 180 daftar calon penerima bantuan DBHCHT di Desa Pedangdangan Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep gagal mendapat bantuan. Kepala desa (Kades) setempat menjadi dalang penggagalan tersebut.

Semula sekitar 180 warga telah dilakukan verifikasi data oleh tim DBHCHT Kabupaten Sumenep untuk diberi bantuan. Usai itu, kemudian Kades setempat berkirim surat ke dinas terkait untuk menolak masyarakatnya diberi bantuan DBHCHT.

Jumlah calon penerima bantuan tersebut adalah masyarakat berdasar usulan yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Segala informasi di atas dibenarkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep sebagai OPD yang bakal menyalurkan bantuan tersebut kepada semua penerima bantuan DBHCHT 2024.

Baca Juga:  NU Jatim Larang Penggunaan Karmin

“Iya benar, gagal diberi bantuan,” kata Kepala Dinsos Sumenep Mustangin saat dikonfirmasi di meja kerjanya pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sebenarnya Kades tidak memiliki hak untuk menolak bantuan tersebut. Unsur Kades juga tidak tertera dalam peraturan yang mengatur regulasi realisasi bantuan DBHCHT 2024. Hal ini juga dibenarkan oleh Mustangin.

“Secara tertulis memang tidak ada tapi secara eksplisit ada,” katanya.

Kendati demikian, Mustangin menjelaskan bahwa verifikasi data masyarakat yang bakal diberi bantuan juga membutuhkan tanda tangan dari kepada desa.

Baca Juga:  3 Pelaku Penyelundup Rokok Ilegal Asal Madura Diamankan Bea Cukai

“Kami sudah mencoba menasehati agar diterima karena kasihan kepada masyarakat, tapi tetap ingin menolak jadi kami juga tidak bisa menyalurkan jika Kadesnya menolak,” ungkapnya.

Mustangin menegaskan, kini masyarakat petani tembakau Desa Padangdangan yang direncanakan bakal menerima bantuan DBHCHT 2024 telah diputuskan gagal.

“Kami sudah selesai melakukan rapat dengan Tim DBHCHT Kabupaten dan sudah diputuskan tidak akan diberi, kuota tersebut kami bakal alihkan ke nama-nama usulan yang lain,” tegasnya.

Berdasar rumor yang beredar, masalah penolakan bantuan tersebut dipicu oleh masalah dukungan pada Pemilu 2024 yang sudah berlangsung beberapa bulan lalu.

Baca Juga:  SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media III di Bali

Namun, Mustangin enggan membeberkan pemicu masalah tersebut secara rinci. Ia hanya menduga bahwa ada sinergi yang terjalin kurang baik antar PPL desa dengan Kades.

Bahkan Mustangin juga tidak mau menunjukkan isi surat penolakan bantuan dari Kades Padangdangan yang kemudian dijadikan alasan penggagalan penyaluran bantu.

“Suratnya cuma berisi penolakan saja, tidak ada hal lain,” pungkasnya.

Bantuan DBHCHT 2024 yang bakal diberikan kepada penerima yakni Rp 300 ribu selama tiga bulan, total penerima bakal mendapatkan Rp 900 ribu. (Ari)