Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK

Foto: Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan

Nataindonesia.com • Jakarta, 12 Januari 2025 – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Hasto dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Hasto menegaskan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia akan hadir dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada tanggal 13 Januari 2025, pukul 10.00 WIB. Saya nyatakan bahwa saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujar Hasto.

Hasto juga menyebutkan bahwa dirinya telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka dan siap menjalani seluruh proses hukum yang ada1. “Kasus ini merupakan persoalan lama, dan saya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada,” tambahnya.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi Buntut Dirinya Ditahan

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada 6 Januari 2025, namun ia tidak hadir karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDIP. Oleh karena itu, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 13 Januari 20253.

KPK akan menunggu kehadiran Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berandai-andai mengenai kehadiran Hasto dan akan menunggu pada tanggal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  FPKUB Sumenep Periode 2023-2027 Resmi Dilantik, Ketua: Sumenep Miniatur Indonesia

Dengan demikian, Hasto Kristiyanto siap untuk menjalani proses hukum dan memberikan keterangan yang diperlukan oleh KPK.

(Red/Bhr).