Hasto Kristiyanto Kini Kembali Penuhi Panggilan KPK

Foto: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan KPK.

Nataindonesia.com • Jakarta, 20 Februari 2025 – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 09.52 WIB.

Hasto hadir dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan sejumlah elite PDI Perjuangan. Ia terlihat melambaikan tangan kepada puluhan relawan dan Satgas Cakra Buana yang menyambut kedatangannya di depan Gedung KPK.

Dalam keterangannya kepada media, Hasto menyatakan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap hukum.

“Mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto

Baca Juga:  Amerika dan Ukraina Retak, Zelensky Tolak Meminta Maaf Pada Donal Trump

Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan pihaknya kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kali ini Hasto menepati janjinya untuk memenuhi panggilan KPK

KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto murni merupakan bagian dari penegakan hukum tanpa adanya unsur politisasi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga:  Kemenag Wakili Indonesia Bawa Konsep Bangsa Terbaik pada Konferensi Islam ASEAN III di Thailand

Dengan kehadiran Hasto di KPK, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Red/Bhr).