Nataindonesia.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya mengeluarkan pernyataan keras terhadap Pemerintah Kota Surabaya terkait penunggakan pajak dan retribusi daerah oleh sejumlah SPBU milik Pertamina.
GMNI menilai Pemkot Surabaya gagal bertindak tegas, yang mencerminkan keberpihakan terhadap korporasi besar serta bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
Ketua DPC GMNI Kota Surabaya, Dhipa Satwika Oey menegaskan bahwa pembiaran terhadap tunggakan pajak SPBU Pertamina merupakan bentuk ketidakadilan yang mencederai masyarakat.
“Jika rakyat kecil telat membayar pajak, sanksi langsung diberlakukan. Namun, SPBU Pertamina yang menunggak justru dibiarkan. Di mana letak keadilannya? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bukti keberpihakan kepada korporasi besar dan pelanggaran terhadap kewajiban negara,” ujar Dhipa.
Ia juga menyebut bahwa tindakan SPBU yang tidak memenuhi kewajiban pajak merupakan bentuk perampasan hak publik. Setiap rupiah pajak yang tidak dibayarkan berarti hilangnya potensi dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Dhipa memperingatkan bahwa jika Pemkot Surabaya tidak segera mengambil langkah tegas, DPC GMNI Surabaya siap melakukan aksi nyata.
“Jangan pernah menguji kesabaran rakyat,” tegasnya.
Selain itu, GMNI Surabaya menyoroti lemahnya transparansi Pemkot Surabaya yang hingga kini belum mengungkap daftar SPBU yang menunggak pajak.
“Jika Pemkot memiliki integritas, mereka seharusnya berani membuka data tersebut agar masyarakat bisa mengetahui,” tambah Dhipa.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap permasalahan ini, GMNI Surabaya menyatakan kesiapannya untuk mendesak DPRD Kota Surabaya agar membentuk tim independen guna mengaudit seluruh SPBU yang beroperasi di kota tersebut.
“Jika saat ini SPBU Pertamina dibiarkan menunggak, maka tidak menutup kemungkinan praktik serupa akan diikuti oleh pengusaha lain. Ini bisa menjadi awal kehancuran sistem hukum jika tidak segera ditindak. Kami akan mengawal dan siap untuk melawan,” pungkas Dhipa.
(Red/Bhr).