Nataindonesia.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Kamis (25/9). Aksi ini menyoroti lambannya penanganan isu agraria dan ketahanan pangan yang dinilai mengancam kesejahteraan masyarakat.
Dalam aksinya, GMNI mendesak Pemkab Sumenep untuk menghentikan konversi lahan pertanian produktif menjadi tambak garam dan kawasan industri, terutama yang dikelola BUMN. Mereka juga meminta pemetaan ulang lahan, penetapan zona perlindungan pangan berkelanjutan di tiap kecamatan, serta penghentian monopoli distribusi pangan oleh korporasi besar.
Kepada BPN Sumenep, GMNI menuntut penyelesaian konflik agraria, termasuk sengketa lahan garam dan tanah di Gersik Putih. Tuntutan lain yang diajukan yakni audit penguasaan tanah oleh korporasi, legalisasi tanah garapan rakyat, serta evaluasi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir.
“Kami tidak akan diam melihat ketimpangan agraria dan ancaman terhadap ketahanan pangan lokal. Pemerintah harus hadir secara konkret, bukan hanya dalam narasi,” tegas orator aksi. Mereka juga memberi ultimatum bahwa jika dalam waktu 7×24 jam tuntutan tidak direspons, GMNI akan menyurati kementerian terkait untuk mengaudit Bupati dan BPN Sumenep.
Selain itu, GMNI menyoroti transparansi penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan, kelangkaan pupuk, serta mendorong percepatan pembahasan Raperda Reforma Agraria sebagai solusi jangka panjang.
Aksi ditutup dengan pernyataan kesiapan GMNI untuk kembali turun dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka diabaikan. (RB/red)