Manfaat Penerapan Ekonomi Sirkular
Ekonomi Sirkukar menjadi pilihan baru dalam menangani kerusakan lingkungan akibat sampah. Beberapa negara di eropa dan Asia juga sudah mulai menerapkan Ekonomi Sirkular. Terutama di negara-negara maju yang memiliki limbah industri sangat banyak.
Para pemimpin negara telah menyadari bagaimana dampak rantai produksi pola linier yang menyebabkan berbagai masalah lingkungan. Sementara Ekonomi Sirkular memanfaatkan Sumberdaya daya alam (SDA) seefisien mungkin.
Salah satu contoh perapan ekonomi sirkular yakni dalam mengatur sumber air dengan sistem daur ulang air. Dalam sistem ini, air yang digunakan dalam proses industri atau domestik diolah dan digunakan kembali, sehingga mengurangi kebutuhan air baru dan mengurangi limbah air.
Ekonomi sirkular juga dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah dan limbah. Dalam sistem ini, sampah dan limbah diolah dan digunakan kembali sebagai SDA yang berharga, seperti energi atau bahan baku.
Dikutip Waste4 Cange, Senin (20/11), berikut negara-negara di dunia yang sudah menerapkan sistem ekonomi sirkular.
Negara Ekonomi Sirkular
1. Uni Eropa
Uni Eropa telah menetapkan target untuk mencapai ekonomi sirkular pada tahun 2030 yang diterbitkan pada tahun 2015. Target ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, mengurangi sampah dan limbah, dan meningkatkan kualitas lingkungan.
2. Belanda
Belanda merupakan salah satu negara yang paling maju dalam menerapkan ekonomi sirkular. Negara ini berfokus pada pengurangan sampah dan limbah, peningkatan daur ulang, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan. Pada tahun 2018, Belanda melakukan transisi dengan fokus di lima sektor utama, termasuk sektor konstruksi yang mana 50% bahan baku wajib domestik.
3. Denmark
Negara ekonomi sirkular selanjutnya ialah Denmark, yang merupakan salah satu negara yang maju fokus pada pengurangan sampah dan limbah. Sedikit berbeda dengan Belanda, Denmark juga berfokus pada peningkatan efisiensi energi, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan.
4. Jepang
Jepang adalah salah satu negara yang dikenal sangat ketat dalam pengelolaan sampah dan limbahnya. Bahkan, negeri sakura ini telah menerapkan ekonomi sirkular sejak tahun 2000, dengan fokus pada pengurangan sampah dan limbah, peningkatan daur ulang, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan. Tak heran jika negara ini sangat rapi dan bersih.
5. Kanada
Kanada juga terapkan ekonomi sirkular. Negara ini berupaya menerapkan ekonomi sirkular dengan mendorong pengurangan sampah dan limbah, peningkatan daur ulang, dan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan.
6. Italia
Melansir laporan dari Italian Foundation for Sustainable Development, Undang-Undang Anggaran tahun 2020 Italia mencakup langkah-langkah yang sejalan dengan Kesepakatan Hijau (European Green Deal). Salah satunya dengan menerapkan ekonomi sirkular dalam rencana pembangunan mereka.
7. Prancis
Negara yang terapkan ekonomi sirkular selanjutnya ialah Prancis. Negara ini adalah negara pertama yang melarang penghancuran produk non-makanan yang tidak laku. Prancis juga negara pertama yang memperkenalkan indeks kemampuan perbaikan pada produk elektronik dan listrik. Dan di tahun 2020, Prancis menetapkan Undang-Undang Anti-limbah, dengan target penghapusan kemasan plastic sekali pakai pada 2040.
Beberapa negara lainnya juga mulai menerapkan ekonomi sirkular dalam rencana pembangunannya, salah satunya Indonesia.
Ekonomi Sirkular di Indonesia
Ekonomi sirkular di Indonesia tercakup di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, di bawah Agenda Prioritas Nasional 1: Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan, dan Agenda Prioritas Nasional. 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. Pada Prioritas Nasional 6.
Kementerian PPN/Bappenas dalam web resminya menerangkan, Ekonomi Sirkular berada dibawah payung Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang juga merupakan salah satu upaya untuk mencapai ekonomi hijau dengan menekankan kegiatannya pada lima sektor prioritas.
Tiga dari lima sektor PRK berkaitan erat dengan prinsip-prinsip ekonomi sirkular, yakni pengelolaan limbah, pembangunan energi berkelanjutan, dan pengembangan industri hijau.
Menurut data yang dirilis Kementerian Bappenas, pada tahun 2021, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Denmark telah meluncurkan
Laporan “Manfaat Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Ekonomi Sirkular di Indonesia”.
Di antaranya, berpotensi menghasilkan tambahan PDB Rp 593 – 638 triliun. Membuka lapangan kerja baru bagi 4,4 juta orang. Menurunkan emisi CO²-ek sebanyak 126 ton pada 20230, mampu mengurangi limbah sektor prioritas 18-52 perse dan diprediksi mampu mengurangi penggunaan air hinnga 6,3 miliar M³.
Penggagas Ekonomi Sirkular
Penerapan Ekonomi Sirkular semula dan terus dikampanyekan oleh organisasi nirlaba Ellen Macarthur Foundation. Berdasar penelitian yang sudah dilakukan, mereka mengklaim bahwa perubahan iklim tidak bisa hanya dilakukan dengan kampanye atau penerapan energi terbarukan. Pasalnya, penerapan energi terbarukan hanya akan mengatasi 55% emisi global.
“Untuk mencapai net-zero, kita juga perlu mengubah cara kita membuat dan menggunakan produk, bahan, dan makanan,” terang meredak seperti tertulis dalam website resminya, dikutip nataindonesia.com, Senin 20 November 2023.
Penulis: Hasan
Editor: Redaksi