Nataindonesia.com • Sumenep Jawa Timur, 7 Oktober 2025 – Dalam semangat kolaborasi dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penting pada Senin (6/10/2025) dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumenep ini menjadi momentum strategis bagi seluruh elemen pemerintahan daerah untuk menyatukan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD, menandai kuatnya sinergi lintas sektor dalam menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pembahasan anggaran. Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019, rancangan APBD harus disepakati paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai. Hal ini menjadi landasan agar proses legislasi anggaran berjalan tertib, efisien, dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2025 secara optimal, demi merealisasikan program-program yang telah dirancang dan memberikan dampak nyata bagi asyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumenep menyampaikan Nota Keuangan yang menjadi fondasi arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah. Penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026, serta mengacu pada regulasi nasional, termasuk Permendagri No. 14 Tahun 2025 dan surat edaran dari Kementerian Keuangan.
“Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata,” ujar Ahmad Fauzi, Senin, (06/10/2025).
Tema ini mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal, meningkatkan kualitas SDM, dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan anggaran yang terukur dan berorientasi hasil.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa alokasi anggaran tidak lagi sekadar pemerataan antar-OPD, tetapi diarahkan pada capaian target pelayanan publik dan efektivitas program prioritas. Setiap rupiah dalam APBD 2026 diharapkan menjadi investasi strategis bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun APBD yang efisien, tepat waktu, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(Red/Bhr).