Donald Trump Berlakukan Kebijakan Hanya Akui Dua Jenis Kelamin

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Doc. Spesial)

Nataindonesia.com • Jakarta, 21 Januari 2025 – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan kebijakan kontroversial yang hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini diumumkan Trump dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden ke-47 AS di Gedung Capitol, Washington DC, pada Senin (20/1/2025).

“Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ujar Trump dalam pidatonya.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri upaya pemerintah sebelumnya yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi, kebijakan “two-genders” ini akan memangkas program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi yang diberlakukan pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga:  Palestina Tamat! Donald Trump Akan Mengambil Alih Gaza

Pemerintah AS kini hanya akan menggunakan istilah “jenis kelamin” sesuai klasifikasi biologis setiap individu, bukan gender yang merujuk pada norma dan identitas gender yang bisa diubah.

Seorang pejabat Gedung Putih menuturkan bahwa kebijakan ini akan menginstruksikan penggunaan istilah jenis kelamin sesuai klasifikasi biologis setiap individu. Selain itu, pendanaan AS tidak akan digunakan pada prosedur medis transisi gender.

Baca Juga:  Pilihan Terbaik Sepatu Nikah Pria untuk Tampil Elegan di Hari Spesial

Pemerintahan Trump juga berencana membatasi cakupan hak-hak transgender yang diputuskan Mahkamah Agung AS pada 2020. Kebijakan ini akan menginstruksikan setiap dokumen resmi kenegaraan, termasuk paspor dan visa, untuk mencantumkan jenis kelamin yang akurat.

(Red/Bhr).