Disdik Sumenep Pastikan Insentif Guru Non PNS Naik, Diusulkan ke Bupati

Ilustrasi insentif guru. (Nataindonesia/pexels)

Nataindonesia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengusulkan insentif guru non pegawai negeri sipil (PNS) dan P3K pada tahun anggaran 2024 naik. Pencairan segera dilakukan setelah penandatangan SK Bupati rampung.

Semula Insentif guru non PNS yang diberikan yakni Rp 1,2 juta. Kemudian pada tahun ini diusulkan menjadi 1,5 juta.

Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Disdik Sumenep, Purnamawati menyampaikan, bantuan terhadap guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang belum berstatus sertifikasi atau PNS.

Baca Juga:  IPNU IPPNU Manding Ajak Tebar Cinta Nabi Muhammad Saw

“Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp1.200.000, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima Rp1.500.000 ribu setiap penerima,” kata Purnawati.

Kendati demikian, kenaikan insentif guru non PNS dan non P3K tersebut masih dalam tahap pengajuan dan tengah menunggu SK Bupati Sumenep.

Purnawati menegaskan, usulan tersebut dipastikan bakal disetujui dan akan segera dicairkan ke rekening setiap yang sudah masuk masuk dalam daftar penerima yang ada di Disdik Sumenep.

Baca Juga:  MUI buka Beasiswa S3 Angkatan IV, Minat?

“Secepatnya akan kami cairkan,” kata Purnamawati saat diwawancara di ruangan kerjanya pada Selasa (04/06/2024) lalu.

Insentif guru non ASN dan non sertifikas tahun 2023 bersumber dari APBD murni Pemkab Sumenep. Tahun ini pun juga sama demikian, yakni dari APBD dan PAK.

Total guru non PNS dan non sertifikasi yang ada di Sumenep yakni mencapai 5.055 orang, hal itu berdasar data pada tahun 2023.

Baca Juga:  Pendaftaran Olimpiade Matematika se-Madura 2024 Tersedian Online dan Offline, ini Syaratnya

Purnawati berharap, kenaikan insentif tersebut bisa berdampak positif bagi bagi proses pembelajaran yang diberikan kepada siswa. Terutama untuk terus membentuk SDM Sumenep yang semakin maju untuk masa mendatang.

“Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” pungkasnya. (Nif/red)