News  

Diduga Guru Ngaji Perkosa Santriwati di Sumenep Selama 2 Tahun, Korban Usia SD dan Hamil Muda

Diduga Guru Ngaji Perkosa Santriwati Selama 2 Tahun di Sumenep, Korban Usia SD dan Hamil Muda
Foto: ilistrasi kelakuan pelaku (pexels/ Ivan Siarbolin).

Nata Indonesia –  Diduga guru ngaji perkosa santriwati di Sumenep, Dusun Mandar, Sukajeruk, Kepulauan Masalembu. Orang tua korban dikabarkan telah melapor ke Polsek Masalembu dan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tetangga korban Hariyadi Isbar membenarkan soal kasus oknum guru ngaji perkosa santriwati di Sumenep. Korban inisial N kin baru berumu 12 tahun dan merupakan putri dari Yoyani (40).

Kendati demikian, Hariyadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib atau masih sebatas pengaduan. “Soal sudah menjadi laporan atau belum saya tidak tahu, karena takut salah jika bukan keluarga korban sendir yang ngomong, tapi soal kebenaran kasus itu memang benar ada,” katanya kepada nataindonesia.com, pada Sabtu  malam (1/7).

Baca Juga:  Kades Kalinganyar Sumenep Apresiasi Program Irigasi P3TGAI: Manfaat Besar bagi Petani

Diceritakan, korban N merupakan santriwati pelaku yang sudah dicabuli sejak kelas 4 SD hingga kelas 6 SD. Korban sempat digauli dua kali dalam gubuk dan pernah pula digauli di kamar mandi.

Baca Juga:  Pemuda Asal Matanair Sumenep Dipukul Inisial Z Hingga Kepalanya Bocor

Dalam keterangan pengaduan keluarga korban yang dilaporkan ke KPAI diruaikan, korban pernah diperkosa dalam kamar mandi saat malam hari.

“Korban dibangunkan dan diajak ikut, karena pelaku adalah guru ngajinya akhirnya korban ikut, dan di kamar mandi dipaksa telanjang kemudian diperkosa, saat mau berteriak kesakitan pelaku mengancam membunuh dengan celurit,” demikian keterangan pengaduan tersebut yang diterima redaksi nataindonesia.com.

Bahkan, pelaku dikatakan merupakan perangkat desa Masalima yang berstatus menjadi ketua RT di Dusun Baru.

Baca Juga:  Gerombolan yang Viral di Semarang Bawa Bendera Merah dan Celurit

Dilansir dari media online Suara Indonesia, kasus tersebut sudah dalam penanganan Polsek Kecamatan Masalembu dan sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Kapolsek Kecamatan Masalembu Ahmad Budi Santoso mengatakan, korban mengalami trauma karena diduga telah diperkosa oleh oknum guru ngajinya.

“Korban mengalami trauma, dan sedang dalam pengamanan di rumah anggota kepolisian,” kata Budi.

Bahkan kini korban dikatakan sedang hamil muda berdasar hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian. (red)