News  

Demi Citra Sumenep, Ketua DPRD H Zainal Pastikan Kasus Ibu Kandung Jual Anak Dikawal Tuntas

Ketua Sementara DPRD Sumenep H Zainal Arifin. (Nataindonesia.com/istimewa)

Natindonesia.com – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep H Zainal Arifin memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus ibu kandung menjual anak kepada kepala sekolah.

“Saya pastikan kasus ini akan dikawal sampai tuntas, demi keadilan bagi korban dan haknya sebagai anak yang memiliki masa depan panjang,” tegas H Zainal saat dikonfirmasi Nataindonesia.com pada Selasa 3 September 2024.

H Zainal mengatakan, ia sangat geram dengan kasus tersebut. Pasalnya kasus asusila di lingkungan pendidikan sudah kerap terjadi di satuan pendidikan Sumenep, baik yang terjadi di lembaga negeri atau swasta.

Baca Juga:  Serdadu: Darurat Asusila di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Kasus demikian, sambungnya, sangat mencoreng citra Sumenep sebagai kota peninggalan raja-raja yang penuh kearifan dan adab ketimuran.

“Ayolah jangan sampai dua ribu dua empat ini Sumenep dipenuhi dengan berita-berita negatif seperti itu,” katanya.

H Zainal menegaskan, ia bakal terus memantau setiap perkembangan kasus tersebut hingga pelaku benar-benar mendapat ganjaran yang setimpal.

“Sekali lagi saya pastikan kasus ini akan dikawal sampai tuntas. Kita tunggu proses hukum hingga keluar P21 di pengadilan, soal pemecatan kita ikuti aturan karena ini negara hukum yang tetap harus taat kepada hukum,” tegasnya.

Selain itu, H Zainal mengatakan juga bakal memberi atensi kepada Disdik Sumenep agar lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik. “Disdik mestinya harus lebih ketat lagi dalam membina dan merekrut seorang guru, ini sangat penting ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jokowi Ditanya Capres PDI Perjuangan, Puan Maharani Tersenyum Tipis

Semula Satrekrim Polres Sumenep telah mengungkap tidak pidana perdagangan orang, yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, Warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pelaku telah menjual anaknya sendiri inisial T (13) kepada J (41) salah satu oknum kepala sekolah yang juga berstatus sebagai ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep.

T telah diperkosa berkali-kali oleh J. Bahkan J juga sempat melakukan hubungan badang dengan T dan E pada waktu yang sama.

Baca Juga:  Kini Giliran Hakim Yang Senyum Kegirangan Akan Disebar Data Pribadinya Oleh Cat Warior

Di lain sisi, ternyata Ibu kandung T merupakan selingkuhan J yang sudah berlangsung cukup lama.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan J sebagai kepala sekolah. Sementara untuk statusnya sebagai ASN masih menunggu hasil keputusan dari instansi yang menangani, yakni BKPSDM Sumenep.

“Sekarang sudah dinonaktifkan, soal pemecatan sebagai ASN itu bukan kewenangan kami tapi di BKPSDM,” tegas Agus saat diwawancara di kantornya oleh sejumlah wartawan. (Ari/red)