Nyawa Melayang Akibat Perempuan
ZH, laki-laki berumur 30 tahun asal Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura Jawa Timur, tewas dipinggir jalan gara-gara perempuan. Nasibnya berakhir tragis atas nama cinta yang menyesatkan.
Sebelum nyawa ZH berakhir tragis, ia sempat diduga telah bermain api asmara dengan istri TJ, laki-laki umur 32 tahun alamat Desa Onggeen Desa Prenduan Kecamatan Pragaan. Jalinan asmara terlarang itu sudah terdengar oleh TJ.
Kemudian pada Sabtu tanggal 25 November 2023, benar saja ZH kepergok tengah memboceng istri TJ di Jl Raya Sumenep Pamekasan. Kedua belah pihak bekejaran pakai motor. Sampai di depan SDN Pragaan Laok, ZH terkejar oleh TJ.
Sekitar Pukul 19.00 Wib, keduanya langsung terlibat perkelahian yang sempat terekam kamera pengguna jalan. ZH tampak lari ke sisi kiri jalan dan dikejar oleh TJ.
Masyarakat yang menyaksikan tidak sempat menolong karena perkelahian mereka cukup singkat, hingga TJ berhasil menikam ZH pakai senjata tajam. Sekita, nyawa ZH melayang.
TJ usai melakukan penikaman itu langsung diaman oleh Kepolisian Sumenep. Pasalnya, kepolisian juga langsung sigap mendengar ada pertikaian di pinggir jalan raya.
Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP.
“Setelah mendengar adanya informasi terkait kejadian tersebut Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, selanjutnya pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat Kepolisian,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Sementara itu, rilis Polres Sumenep yang diterima nataindonesi.com tidak mengurai secara detail tentang kronologi penangkapan TJ. (na/red)