<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum Dan Kriminal &#8211; Nata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://nataindonesia.com/category/hukum-dan-kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<description>Narasi Kita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Oct 2025 08:06:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/nata-indonesia-32x32.png</url>
	<title>Hukum Dan Kriminal &#8211; Nata Indonesia</title>
	<link>https://nataindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di luar Nalar, Warga NU Segel Transmart: Aksi Protes atas Tayangan Kontroversial</title>
		<link>https://nataindonesia.com/di-luar-nalar-warga-nu-segel-transmart-aksi-protes-atas-tayangan-kontroversial/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/di-luar-nalar-warga-nu-segel-transmart-aksi-protes-atas-tayangan-kontroversial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 04:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[Trans7]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7819</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Ratusan anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang merupakan bagian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Ratusan anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama (NU), melakukan aksi tidak terpuji, mereka beramai-ramai menyegel gerbang pusat perbelanjaan Transmart Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jum&#8217;at 17 Oktober kemarin.</p>
<p>Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tayangan program televisi “Xpose Uncensored” yang ditayangkan oleh stasiun Trans7. Tayangan tersebut dinilai oleh massa telah merendahkan martabat pesantren, ulama, dan santri, khususnya menyangkut institusi pesantren Lirboyo.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, massa menutup pintu masuk Transmart dengan lakban dan menuliskan kata “DISEGEL” menggunakan cat semprot. Meskipun sempat menimbulkan ketegangan, demonstrasi berlangsung kondusif dan segel dibuka kembali setelah aksi selesai.</p>
<p>Ketua GP Ansor Kabupaten Bandung, Dede Sumarsah, menyatakan bahwa permintaan maaf dari pihak Trans7 dianggap tidak cukup untuk meredakan kekecewaan warga NU.</p>
<p>“Kami ingin ada tanggung jawab lebih dari sekadar permintaan maaf. Tayangan itu telah melukai marwah pesantren,” ujarnya, jum&#8217;at (17/12025).</p>
<p>Pihak Transmart belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai.</p>
<p>Sbelumnya, salah satu segmen tayangan Trans7 yang memicu kemarahan publik adalah pernyataan bahwa santri “rela ngesot” untuk memberikan amplop kepada kiai, serta judul provokatif seperti “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok”. Tayangan ini memicu tagar #BoikotTrans7 yang viral di berbagai platform media sosial.</p>
<p>Menteri Agama Nasaruddin Umar turut angkat bicara, menegaskan bahwa pesantren adalah benteng moral bangsa dan tidak layak dicap buruk. Sejumlah tokoh agama seperti Gus Miftah juga menyampaikan kecaman terhadap tayangan tersebut.</p>
<p>Menanggapi kontroversi ini, Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan berkomitmen untuk mengevaluasi konten siarannya. Mereka juga memutus kerja sama dengan rumah produksi yang bertanggung jawab atas tayangan tersebut.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/di-luar-nalar-warga-nu-segel-transmart-aksi-protes-atas-tayangan-kontroversial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Artis Amar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Super Maximum Security</title>
		<link>https://nataindonesia.com/artis-amar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan-super-maximum-security/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/artis-amar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan-super-maximum-security/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 21:59:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Cipinang]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Salemba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7795</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 16 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 16 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM resmi memindahkan aktor sekaligus narapidana kasus narkoba, Amar Zoni, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterlibatan Amar Zoni dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.</p>
<p>Amar Zoni sebelumnya ditahan di Lapas Cipinang, namun kembali tersandung kasus setelah diketahui mengedarkan sabu dan ganja dari balik jeruji Rutan Salemba. Ia termasuk dalam enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) yang dipindahkan secara serentak oleh Ditjenpas pada hari kamis 16 Oktober 2025.</p>
<p>Pemindahan dilakukan dengan pengamanan berlapis dan super ketat. Amar Zoni h oleh tim gabungan yang terdiri dari Petugas Pengamanan Intelijen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan Petugas Pemasyarakatan Jakarta. Dalam prosesnya, Amar Zoni tampak mengenakan penutup mata kain hitam sebagai bagian dari prosedur keamanan maksimum.</p>
<p>Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan.</p>
<p>“Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di dalam lapas,” ujar Rika, Kamis, (16/10/2025).</p>
<p>Meski telah dipindahkan ke Nusakambangan, status hukum Amar Zoni masih sebagai tersangka. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah berkoordinasi terkait pelimpahan perkara dan lokasi sidang yang akan dijalani oleh Amar Zoni.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/artis-amar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan-super-maximum-security/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Parah! Seorang Anggota Polisi Menjambret Kalung Pedagang Sayur Di Bali</title>
		<link>https://nataindonesia.com/parah-seorang-anggota-polisi-menjambret-kalung-pedagang-sayur-di-bali/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/parah-seorang-anggota-polisi-menjambret-kalung-pedagang-sayur-di-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 13:24:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kasus polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Konoha]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7726</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Denpasar, 1 Oktober 2025 – Seorang anggota polisi berinisial Aiptu IWS (51) ditangkap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Nataindonesia.com</strong> • Denpasar, 1 Oktober 2025 – Seorang anggota polisi berinisial Aiptu IWS (51) ditangkap oleh warga setelah diduga melakukan penjambretan kalung emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten K, Provinsi Bali.</p>
<p dir="ltr">Video kejadian itu viral di media sosial, dan menuai respon geram publik. Pelaku yang mengenakan kaos hitam dan jas hujan berwarna biru diikat tangannya oleh warga sementara yang lain menahan pelaku agar tidak melarikan diri.</p>
<p dir="ltr">Menurut Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, kejadian terjadi pada Selasa (30 September 2025) siang sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah warung di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari.</p>
<p dir="ltr">IWS, yang merupakan anggota Polri aktif bertugas pejabat sementara Kasi Humas di Polsek Baturiti, Tabanan, berpura-pura membeli tomat sebelum menyerang korban. Saat korban lengah, pelaku memukul bagian belakang leher korban dengan tongkat T (alat yang biasa digunakan oleh polisi).</p>
<p dir="ltr">Pelaku kemudian merampas kalung emas senilai Rp15 juta yang dikenakan korban, dan korban berteriak meminta tolong, sementara pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG.</p>
<p dir="ltr">Dalam pelariannya ke arah Bedugul, Tabanan, pelaku menabrak mobil yang sedang parkir dan terjatuh, warga sekitar langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.</p>
<p dir="ltr">AKBP Ida Agus Widwan Sutadi mengatakan motif anggotanya melakukan tindakan kriminal karena persoalan ekonomi dan terlilit hutang, kendati demikian kondisi itu tidak bisa menjadi alasan untuk tidak menegakkan hukum dan memproses pelaku.</p>
<p dir="ltr">“Pelaku mengaku memiliki beban hutang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian,&#8221; ujarnya, Rabu, (01/10/2025).</p>
<p dir="ltr">Sementara korban menjalani perawatan dan pemeriksaan medis di RSUD Buleleng untuk mendapat perawatan, akibat serangan dari pelaku korban mengalami memar dibagian belakang kepala sebelah kanan, bengkak, rasa kebas di leher, serta pusing.</p>
<p dir="ltr">(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/parah-seorang-anggota-polisi-menjambret-kalung-pedagang-sayur-di-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bobby Nasution Akui Pernah Tinjau Proyek Jalan Bersama Tersangka OTT, Dan Siap Diperiksa KPK</title>
		<link>https://nataindonesia.com/bobby-nasution-akui-pernah-tinjau-proyek-jalan-bersama-tersangka-ott-dan-siap-diperiksa-kpk/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/bobby-nasution-akui-pernah-tinjau-proyek-jalan-bersama-tersangka-ott-dan-siap-diperiksa-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 10:28:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution Dipanggil KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7722</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 1 Oktober 2025 — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 1 Oktober 2025 — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 26 Juni 2025 lalu.</p>
<p>Dalam keterangannya kepada media, Bobby mengungkapkan bahwa dirinya pernah meninjau langsung kondisi jalan rusak di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan bersama beberapa pihak yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.</p>
<p>“Saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu kena OTT. Bahkan mobilnya ada di depan mobil saya,” ujar Bobby, Selasa, (01/07/2025) saat di Kementerian PUPR.</p>
<p>Bobby menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memverifikasi kondisi jalan yang akan diperbaiki, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dan panjangnya ruas jalan.</p>
<p>“Saya ingin melihat langsung, benar atau tidak kondisi jalan yang dikirim lewat foto-foto kepada saya,” tambahnya.</p>
<p>KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dan beberapa pejabat serta kontraktor swasta. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp231,8 miliar, dengan dugaan suap hingga Rp46 miliar.</p>
<p>Menanggapi kemungkinan pemanggilan oleh KPK, Bobby menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan jika diperlukan.</p>
<p>“Jangankan gubernur, semua ASN, semua bupati, kalau perlu dipanggil harus siap,” tegasnya saat ditemui di Jakarta.</p>
<p>Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan sebelumnya juga telah meminta jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan sebagai saksi. KPK menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/bobby-nasution-akui-pernah-tinjau-proyek-jalan-bersama-tersangka-ott-dan-siap-diperiksa-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Majelis Hakim PN Medan Minta Gubernur Bobby Nasution Dihidirkan pada Sidang Korupsi Rp 165 M</title>
		<link>https://nataindonesia.com/majelis-hakim-pn-medan-minta-gubernur-bobby-nasution-dihidirkan-pada-sidang-korupsi-rp-165-m/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/majelis-hakim-pn-medan-minta-gubernur-bobby-nasution-dihidirkan-pada-sidang-korupsi-rp-165-m/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 10:32:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution Dipanggil KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7635</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Medan, 24 September 2025 — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Medan mendadak tegang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Medan, 24 September 2025 — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Medan mendadak tegang dan penuh ketegangan. Dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang menyeret nama-nama besar di Sumatera Utara, Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, Khamozaro Waruwu, melontarkan perintah yang mengguncang.</p>
<p>&#8220;Saya minta Jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada sidang berikutnya!&#8221; tegas hakim waruwu, (24/09/2025).</p>
<p>Perintah itu bukan tanpa alasan. Terungkap dalam persidangan bahwa anggaran proyek jalan tersebut tidak dialokasikan dalam APBD murni 2025, melainkan berasal dari pergeseran dana sejumlah dinas yang dilegalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang disebut telah diubah hingga enam kali.</p>
<p>“Semua orang sama di depan hukum. Kita mau tahu dasar hukum Pergub itu.” imbuhnya.</p>
<p>Titik Panas: Kunjungan Bobby ke Lokasi Proyek</p>
<p>Saksi Andi Junaidi Lubis, petugas keamanan Dinas PUPR, mengaku memandu rombongan mobil off-road yang membawa Bobby Nasution dan Kadis PUPR Topan Ginting ke lokasi proyek jalan rusak di Sipiongot. Warga menyambut dengan spanduk dukungan, namun hakim mencurigai kunjungan itu bukan sekadar inspeksi, melainkan bagian dari proses tender.</p>
<p>“Saudara saksi jangan bohong,” bentak hakim, membuat ruang sidang terdiam.</p>
<p>Menanggapi permintaan hakim, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa menghadirkan saksi, termasuk kepala daerah, adalah hal lumrah dalam proses hukum.</p>
<p>“Jika permintaan hakim dipenuhi, Bobby akan langsung dihadirkan di ruang sidang. Tidak perlu diperiksa dulu di Jakarta,” tegasnya.</p>
<p>Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, yang diduga menerima janji fee Rp8 miliar dari pihak swasta.</p>
<p>Proyek jalan yang menjadi objek perkara meliputi ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Padang Lawas Utara, dengan nilai total Rp165 miliar.</p>
<p>Sidang berikutnya diprediksi menjadi titik balik. Apakah Bobby Nasution akan hadir dan menjawab pertanyaan majelis hakim? Atau justru babak baru akan terbuka dalam drama hukum yang menyita perhatian publik Sumatera Utara?</p>
<p>Tetap ikuti perkembangan kasus ini. Ketegangan belum usai. Tetap ikuti perkembangan kasus ini. Ketegangan belum usai. Bobby Nasution, yang merupakan sosok penting dalam konteks ini, berperan aktif dalam merespons dinamika yang terjadi. Upaya dan langkah-langkah yang diambil olehnya diharapkan dapat memberikan solusi yang konstruktif dan mendorong penyelesaian yang damai.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/majelis-hakim-pn-medan-minta-gubernur-bobby-nasution-dihidirkan-pada-sidang-korupsi-rp-165-m/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mutasi Polri Terbaru: Pergantian Strategis dari Dankorbrimob hingga Empat Kapolda</title>
		<link>https://nataindonesia.com/mutasi-polri-terbaru-pergantian-strategis-dari-dankorbrimob-hingga-empat-kapolda/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/mutasi-polri-terbaru-pergantian-strategis-dari-dankorbrimob-hingga-empat-kapolda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 09:52:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi Jabatan Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Konoha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7631</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 26 September 2025 — Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 26 September 2025 — Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi dan menengah. Berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2134/IX/KEP./2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025, sebanyak 60 personel mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier.</p>
<p>Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan memperkuat institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Dankorbrimob Polri kini dijabat oleh Irjen Pol Ramdani Hidayat, menggantikan Komjen Pol Imam Widodo. Sebelumnya, Ramdani menjabat sebagai Wadankorbrimob, sementara itu jabatan Wadankorbrimob diisi oleh Brigjen Pol Reza Arief Dewanto.</p>
<p>Kabaintelkam Polri dipercayakan kepada Irjen Pol Yuda Gustawan, yang sebelumnya menjabat Wakabaintelkam. Posisi Wakabaintelkam kini diemban oleh Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna.</p>
<p>Empat Kapolda yang Digeser:</p>
<p>&#8211; Irjen Pol Endi Sutendi menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.</p>
<p>&#8211; Irjen Pol Djuhandhani R. Puro sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.</p>
<p>&#8211; Irjen Pol Helfi Assegaf sebagai Kapolda Lampung.</p>
<p>&#8211; Irjen Pol Viktor T. Sihombing sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung</p>
<p>Mutasi ini juga mencakup sejumlah posisi penting lainnya, termasuk Wakabareskrim, Komandan Pasukan Gegana, dan Komandan Satuan Intel Brimob. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan adaptasi terhadap dinamika keamanan nasional.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/mutasi-polri-terbaru-pergantian-strategis-dari-dankorbrimob-hingga-empat-kapolda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Pacitan Gugat Ketegasan Pemda: Jangan Biarkan Predator Berkeliaran di Sekolah!</title>
		<link>https://nataindonesia.com/gmni-pacitan-gugat-ketegasan-pemda-jangan-biarkan-predator-berkeliaran-di-sekolah/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/gmni-pacitan-gugat-ketegasan-pemda-jangan-biarkan-predator-berkeliaran-di-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mr. B]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2025 16:50:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas pendidikan pacitan]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Pacitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7576</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pacitan mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan pelecehan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pacitan mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kabupaten Pacitan. Dalam sorotan tajam terhadap pemerintah daerah dan instansi terkait karena kasus ini diduga sudah kerap kali terjadi yang menimpa siswi di Pacitan, bahkan salah satu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada Dinas Pendidikan setempat pada 12 September 2025. GMNI menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan anak-anak bangsa.</p>
<p>Ketua GMNI Pacitan, Bung Febri Firdiansyah, menyampaikan desakan tegas agar Pemda, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera turun tangan.</p>
<p>“Ini bukan waktu untuk berdiam diri atau bersembunyi di balik prosedur birokrasi. Dugaan pelecehan oleh tenaga pendidik adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Pacitan,” tegasnya.</p>
<p>GMNI menuntut penanganan yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta menekankan bahwa proses hukum harus bebas dari intimidasi dan intervensi. Korban, keluarga, dan saksi wajib mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis dan jaminan keamanan dari tekanan sosial yang kerap membungkam suara keadilan.</p>
<p>“Jika benar terjadi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Membiarkan predator anak berkeliaran di lingkungan pendidikan adalah bentuk kelalaian fatal pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal moral dan tanggung jawab publik,” ujar Bung Febri dengan nada geram.</p>
<p>GMNI juga mengingatkan bahwa jika tuduhan ini tidak terbukti, klarifikasi terbuka wajib dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat dan menghindari stigmatisasi yang merusak reputasi institusi pendidikan.</p>
<p>Lebih jauh, GMNI Pacitan menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dan siap melakukan advokasi jika ditemukan indikasi pembiaran, intimidasi terhadap korban, atau pengabaian hak-hak anak.</p>
<p>“Ini adalah ujian integritas bagi Pemda, aparat penegak hukum, dan PPPA Pacitan. Sekolah seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan anak, bukan ladang eksploitasi oleh oknum tak bermoral. Jika pemerintah gagal bertindak, maka publik berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang mereka lindungi,” tutup Bung Febri dengan nada tajam.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/gmni-pacitan-gugat-ketegasan-pemda-jangan-biarkan-predator-berkeliaran-di-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rokok Ilegal: Sistem Gelap Pertaruhkan Nyawa Pekerja dan Konsumen</title>
		<link>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-sistem-gelap-pertaruhkan-nyawa-pekerja-dan-konsumen/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-sistem-gelap-pertaruhkan-nyawa-pekerja-dan-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2025 07:42:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Dan Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=7302</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com &#8211; Rokok ilegal kerap disebut sebagai musuh fiskal. Ia dikutuk karena menimbulkan kerugian negara,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> &#8211; <a href="https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-di-madura-bisnis-abu-abu-yang-merobek-wibawa-negara/">Rokok ilegal</a> kerap disebut sebagai musuh fiskal. Ia dikutuk karena menimbulkan kerugian negara, merusak tatanan industri, dan mengacaukan sistem pengawasan barang kena cukai. Namun sesungguhnya, itu hanya permukaan. Di balik label &#8220;<strong>ilegal</strong>&#8220;, tersembunyi satu kenyataan yang jarang disentuh dalam narasi resmi: eksploitasi manusia yang terjadi dalam senyap.</p>
<h2>Pabrik Gelap, Sistem Gelap</h2>
<p>Pabrik-pabrik rokok ilegal tidak berdiri di tempat terang. Mereka tumbuh di pinggiran kota, di gang-gang sempit, atau di gudang-gudang yang luput dari radar pengawasan. Tidak ada papan nama. Tidak ada sistem pencatatan. Mereka beroperasi di luar hukum — bukan hanya soal izin industri, tapi juga soal ketenagakerjaan, keselamatan, dan kemanusiaan.</p>
<p>Pekerja di sektor ini bukan hanya tak tercatat. Mereka juga tak terlindungi. Tak ada kontrak. Tak ada standar keselamatan kerja. Tak ada jaminan kesehatan. Tak ada perlindungan hukum. Yang ada hanya mesin, tembakau, asap, dan tekanan produksi. Ruang kerjanya panas, pengap, dan penuh partikel zat berbahaya. Alat pelindung? Hampir tak terdengar. Mereka bekerja dengan tangan kosong dan paru-paru terbuka.</p>
<p>Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (2023), lebih dari 70% tenaga kerja sektor informal tidak tercakup dalam jaminan sosial dan keselamatan kerja. Di sektor rokok ilegal, angka ini hampir pasti mendekati 100% — karena pengawasan tak pernah sampai. Pabrik-pabrik ini tak tersentuh inspeksi. Tak tersentuh regulasi. Bahkan kerap kali dilindungi oleh sistem informal yang kuat dan tertutup.</p>
<h2>Upah Murah, Bahaya Mahal</h2>
<p>Upah yang diterima pekerja di pabrik ilegal nyaris tak punya kepastian. Tidak ada slip gaji, tidak ada batas waktu kerja, tidak ada jam istirahat yang diatur. Semua serba luwes—dalam arti yang paling buruk. Ketika produktivitas naik, pengawasan hilang. Ketika ada kecelakaan, tidak ada pertanggungjawaban. Kalau sakit karena kerja, itu dianggap risiko pribadi.</p>
<p>Tidak ada negara di ruang ini. Yang ada hanya kebutuhan ekonomi, tekanan hidup, dan celah gelap yang dibiarkan terbuka karena negara terlalu sibuk mengejar pita cukai — bukan mengejar keadilan bagi yang bekerja.</p>
<h3>Kandungan Berbahaya, Konsumen Terancam</h3>
<p>Dari sisi konsumen, bahaya juga mengintai. Rokok ilegal tidak melewati proses standardisasi. Tak ada uji laboratorium, tak ada pengawasan bahan baku. Badan POM (2024) menemukan zat berbahaya seperti tar dalam kadar ekstrem, formalin, bahkan logam berat dalam sampel rokok ilegal yang beredar di beberapa daerah. Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi soal nyawa.</p>
<p>Dan ironisnya, justru masyarakat kecil — mereka yang paling terdorong membeli rokok ilegal karena harganya yang murah — menjadi korban ganda. Mereka jadi target distribusi produk berbahaya, dan di sisi lain, mereka juga yang dipekerjakan dalam rantai produksinya.</p>
<h2>Jaringan Gelap yang Terorganisasi</h2>
<p>Ini bukan industri kecil-kecilan. Ini bukan hanya “pabrik rumahan.” Ini adalah ekosistem. Dengan jaringan distribusi, sistem pelindung, dan pola operasi yang terus berkembang. Data Polri (2023) menunjukkan bahwa penyelundupan dan peredaran rokok ilegal naik sebesar 35% dalam dua tahun terakhir, dan tren ini menguat karena lemahnya pengawasan dan belum adanya strategi penanggulangan yang menyentuh akar masalah.</p>
<p>Di balik itu, ada sistem gelap yang lebih besar: pembiaran struktural. Pemerintah mengandalkan narasi moralitas dan fiskal, tapi tidak benar-benar hadir dalam melindungi tenaga kerja yang dihisap oleh industri ini. Sementara itu, pengusaha ilegal mengisi celah-celah hukum dengan eksploitasi.</p>
<h2>Refleksi yang Terlupakan</h2>
<p>Pertanyaannya sederhana: siapa yang membayar harga sebenarnya dari keberadaan rokok ilegal? Negara bisa kehilangan triliunan dari sisi cukai, tapi yang paling menderita adalah mereka yang tubuhnya diperas dalam ruang gelap tanpa perlindungan.</p>
<p>Ketika kita bicara soal regulasi, soal penegakan hukum, dan soal moralitas publik, maka kita juga harus bicara soal keadilan bagi pekerja. Karena rokok ilegal bukan hanya barang gelap — ia adalah gejala dari negara yang gagal hadir dalam sistem ekonomi yang paling rentan.</p>
<p><strong>Penulis</strong>:  <em>Redaktur Nataindonesia.com</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/rokok-ilegal-sistem-gelap-pertaruhkan-nyawa-pekerja-dan-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI Sebut Wilayah Sabung Ayam di Lampung Sebagai &#8216;Texas&#8217;</title>
		<link>https://nataindonesia.com/tni-sebut-wilayah-sabung-ayam-di-lampung-sebagai-texas/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/tni-sebut-wilayah-sabung-ayam-di-lampung-sebagai-texas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 11:22:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Citra polri]]></category>
		<category><![CDATA[Doktrin perang TNI]]></category>
		<category><![CDATA[kasus polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI Tembak Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6998</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 18 Maret 2025 – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 18 Maret 2025 – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Lampung, dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi. Dalam keterangannya, Kolonel Eko menyebut area tersebut sebagai &#8216;Texas,&#8217; merujuk pada citra kawasan yang penuh aksi kriminal dan peredaran barang ilegal.</p>
<p>&#8220;Kita tahu bahwa lokasi sabung ayam ini bisa dikatakan sebagai wilayah hitam, tempat maraknya kejahatan,&#8221; ujar Kolonel Eko dalam konferensi pers pada Selasa (18/3/2025).</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa kawasan tersebut telah lama menjadi pusat peredaran senjata api ilegal, yang menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat setempat.</p>
<p>Terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan di lokasi tersebut, Kolonel Eko menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk dugaan keterlibatan anggota TNI.</p>
<p>&#8220;Kami masih mendalami semua aspek kasus ini, termasuk motif dan kronologi lengkapnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kolonel Eko juga menegaskan komitmen Kodam II Sriwijaya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Insiden ini telah memicu perhatian luas, baik dari masyarakat maupun pihak berwenang, yang menyerukan langkah tegas untuk mengatasi kriminalitas di wilayah tersebut.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/tni-sebut-wilayah-sabung-ayam-di-lampung-sebagai-texas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penangkapan Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung</title>
		<link>https://nataindonesia.com/penangkapan-anggota-tni-pelaku-penembakan-3-polisi-di-lampung/</link>
					<comments>https://nataindonesia.com/penangkapan-anggota-tni-pelaku-penembakan-3-polisi-di-lampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nata]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 10:59:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Citra polri]]></category>
		<category><![CDATA[Doktrin perang TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI Tembak Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nataindonesia.com/?p=6993</guid>

					<description><![CDATA[Nataindonesia.com • Jakarta, 18 Maret 2025 &#8211; Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nataindonesia.com</strong> • Jakarta, 18 Maret 2025 &#8211; Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah berhasil ditangkap. Insiden tragis ini terjadi pada Senin (17/3/2025) saat ketiga polisi tersebut sedang melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam yang diduga dimiliki oleh salah satu pelaku.</p>
<p>Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, telah menyerahkan diri dan kini ditahan di Denpom Lampung untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.</p>
<figure id="attachment_6995" aria-describedby="caption-attachment-6995" style="width: 1105px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-6995" src="https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/03/kapendam.jpg" alt="" width="1105" height="720" srcset="https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/03/kapendam.jpg 1105w, https://nataindonesia.com/wp-content/uploads/2025/03/kapendam-768x500.jpg 768w" sizes="(max-width: 1105px) 100vw, 1105px" /><figcaption id="caption-attachment-6995" class="wp-caption-text">Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar</figcaption></figure>
<hr />
<p>&#8220;Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,&#8221; ujar Kolonel Eko.</p>
<p>Ketiga korban, yaitu Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, gugur di lokasi kejadian akibat luka tembak. Peristiwa ini telah memicu duka mendalam di kalangan kepolisian dan masyarakat.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini dan mendesak agar pelaku dihukum berat.</p>
<p>&#8220;Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk mencegah insiden serupa di masa depan,&#8221; tegas Sahroni.</p>
<p>Pihak TNI dan Polri berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari insiden ini.</p>
<p>(Red/Bhr).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nataindonesia.com/penangkapan-anggota-tni-pelaku-penembakan-3-polisi-di-lampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
