Nataindonesia.com • Jakarta, 1 Oktober 2025 — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam keterangannya kepada media, Bobby mengungkapkan bahwa dirinya pernah meninjau langsung kondisi jalan rusak di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan bersama beberapa pihak yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu kena OTT. Bahkan mobilnya ada di depan mobil saya,” ujar Bobby, Selasa, (01/07/2025) saat di Kementerian PUPR.
Bobby menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memverifikasi kondisi jalan yang akan diperbaiki, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dan panjangnya ruas jalan.
“Saya ingin melihat langsung, benar atau tidak kondisi jalan yang dikirim lewat foto-foto kepada saya,” tambahnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dan beberapa pejabat serta kontraktor swasta. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp231,8 miliar, dengan dugaan suap hingga Rp46 miliar.
Menanggapi kemungkinan pemanggilan oleh KPK, Bobby menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan jika diperlukan.
“Jangankan gubernur, semua ASN, semua bupati, kalau perlu dipanggil harus siap,” tegasnya saat ditemui di Jakarta.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan sebelumnya juga telah meminta jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan sebagai saksi. KPK menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Red/Bhr).