Nataindonesia.com – Aktivis Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep pada Kamis (6/3/2025).
Aksi bertajuk “Bulan Suci Spirit Pemberantasan Korupsi” ini diwarnai dengan pembakaran flare, sebagai simbol kekecewaan mendalam terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menangani dugaan korupsi.
Massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Rabith Warsiqi, menuntut penuntasan berbagai dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan anggota DPRD Sumenep. Salah satu sorotan utama adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Setiap tahun, dana Pokir yang diusulkan oleh legislatif selalu menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Faktanya, Pokir ini diperjualbelikan kepada masyarakat melalui koordinator lapangan (Korlap) dengan fee mencapai 40% dari anggaran yang dikelola,” tegas Rabith.
Selain dugaan korupsi dana Pokir, Dear Jatim juga mengungkapkan beberapa dugaan korupsi yang terjadi di instansi lain, antara lain:
Dugaan korupsi pemangkasan dana Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, dengan dugaan pemotongan mencapai Rp3.500.000,- hingga Rp4.000.000,- dari bantuan sebesar Rp5.000.000,-.
Dugaan korupsi tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi dan non-sertifikasi, dengan indikasi dana didepositokan atau dikorupsi.
Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, dengan indikasi penarikan fee/ijon proyek sebesar 30% hingga 40%.
Kekecewaan massa aksi semakin memuncak ketika tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang bersedia menemui mereka. Dear Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Dear Jatim berharap aksi kami dapat menjadi momentum bagi Kabupaten Sumenep untuk bersih dari praktik korupsi,” pungkas Rabith. (Red/*)