Nata Indonesia – Anak dan ayah warga Desa Desa Palo’loan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kompak diduga aniaya tetangganya sendiri inisial SR (perempuan) pada 1 Mei 2023 lalu. Penganiayaan terjadi hinggal dua kali pada hari yang sama dengan jam yang berbeda.
Anak dan ayah itu adalah inisial S (perempuan) dan M. Keduanya kompak melakukan penganiayaan sebagai pelampiasan emosi atas cekcok mulut yang dipicu oleh pelaku atas korban.
SR usai dianiaya mengalami luka lebam dan memar di sekitar wajahnya. Hal itu mengakibatkan SR melalukan perawatan medis guna penyembuhan.
Korban tidak terima atas dugaan penganiayaan itu dan akhirnya langsung melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. SR melalukan visum di Polsek Gapura dan resmi mengajukan laporan ke Polres Sumenep pada 2 Mei 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STTLP/B/110/V/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR/.
SR mengatakan, ia ingin mendapat keadilan dan penegakan hukum atas dirinya. Semula ia sempat cemas lantaran pelaporannya tidak cepat mendapat respon tindak lanjut dari Polres Sumenep. “Cukup lama saya menunggu jadi khawatir tidak diproses,” katanya, 14 Mei 2023.
Kemudian ia baru mendapat kepastian setelah sekitar 10 hari menunggu hasil pelaorannya. Polres Sumenep mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyeledikan dari Mapolres Sumenep dengan nomor surat B/287/SP2HP Ke I/Satreskrim. pada 11 Mei 2023.
“Bersama ini kami memberitahukan bahwa laporan saudara telah kami terima, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari dan jika diperlukan perpanjangan penyelidikan akan kami beritahukan lebih lanjut,” berikut bunyi surat Satreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, dalam keterangan pemanggilan saksi dugaan pemukulan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemanggilan terhadap terduga dua pelaku anak dan ayah yang kompak melakukan penganiayaan terhadap SR.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Rus maupun Masranu atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap SR. (mud/red)