News  

Aliansi Aktivis Perempuan Desak Bupati Fauzi Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Aliansi aktivis perempuan Kabupaten Sumenep lintas organisasi foto bersama Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo usai audiensi. (Nataindonesia.com/istimewa)

Nataindonesia.com – Aliansi aktivis perempuan Kabupaten Sumenep dari lintas organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan melakukan audiensi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Sumenep darurat kekerasan anak diminta harus menjadi perhatian khusus. Rabu 11 September 2024.

Aliansi aktivis perempuan itu merupakan anggota dari IKA PMII, KPI, LPA, LKP3A Fatayat, LKKNU. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Fauzi yang didampingi langsung oleh Musatangin, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep beserta jajarannya.

Mereka mendesak Bupati Sumenep untuk segera melakukan evaluasi kinerja kepada instansi yang menangani soal pendidikan, perempuan dan anak.

Kasus kekerasan anak di Kabupaten Sumenep sudah kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan yang terbaru hingga menjadi isu nasional yakni kasus Ibu Kandung menjual anak kepada selingkuhan sendiri untuk diperkosa. Kedua pelaku itu berprofesi sebagai guru dan status kedua sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:  DKPP Sumenep Salurkan 120 Ton Pupuk Gratis bagi Petani Tembakau

Bupati Fauzi tidak banyak memberikan komentar mengenai permintaan peserta audiensi. Namun ia memastikan bahwa berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan tentang kekerasan kepada anak.

“Saya komitmen mendukung langkah-langkah positif untuk menyelesaikan semua kasus kekerasan anak,” ucapnya singkat saat diwawancara.

Menurut Koordinator aliansi aktivis perempuan lintas organisasi, Nunung Fitriana, Dinas terkait dalam menangani kekerasan kepada anak belum maksimal. Hal itu kata Nunung, terlihat pada penanganan kasus yang viral kemarin.

“Ada beberapa hal yang belum maksimal, misal kasus yang kemarin, pelaku itu sudah memiliki penasehat hukum sedangkan korban tidak (memiliki.red). KPAI Pusat itu langsung bertanya kepada saya kok bisa pelaku yang memiliki pengusas hukum sedang korban kok tidak punya,” urai Nunung.

Baca Juga:  Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Nunung menilai, penanganan kasus kekerasan kepada anak di Sumenep hanya berjalan secara prosedural. Belum ada penangan secara serius bagi korban untuk mendapatkan keadilan.

“Karena penanganannya masih seperti itu, kami merasa perlu bertemu bupati agar bisa menegur dinas terkait untuk melakukan evaluasi, monitoring dan sebagainya. Bupati kan punya otoritas untuk mendisiplinkan,” jelasnya.

Berikut ini adalah beberapa kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan Sumenep.

1. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu guru di SD Kebonangung (yang sampai saat ini Menunggu keputusan Pengadilan)

Baca Juga:  Kementerian PPPA RI Minta Ibu Kandung dan Kepsek Perkosa Anak di Sumenep Dihukum Berat

2. Kasus perselingkuhan oknum guru di desa Rubaru (Masih dilakukan Koordinasi ke P3A. Kemudian dipindah tugaskan ke Disdik, soal masih di sekolahnya itu karena inisiatif sendiri)

3. Kasus perselingkuhan oknum kepala sekolah di salah satu sekolah di desa pinggir papas sudah di nonaktifkan

4. Ibu kandung berstatus guru menjual anaknya kepada selingkuhan yang berstatus Kepsek di Kalianget.

5. Kasus guru SD Pajagalan 1 motif perselingkuhan masih belum diatasi karena belum ada laporan dan bukti.

Para aktivis Sumenep lain juga sudah banyak bersuara mengenai kasus asusila di lingkungan pendidikan. Mereka mayoritas meminta pemerintah segera melakukan evaluasi kinerja guna mencegah kasus serupa. (Ari/red)