News  

Aktivis Tuding Dinsos Sumenep Permainkan Bantuan DBHCHT untuk Masyarakat

Peserta aksi membentangkan tulisan kritik kepada Dinsos Sumenep saat menggelar demo. (Nataindonesia.com/Bahri)

Nataindnesia.com – Rombongan Aktivis Alarm Sumenep mendemo Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep. Mereka meminta tanggung jawab dinas tersebut atas pembatalan bantuan DBHCHT yang bakal direncanakan diberikan kepada 185 warga Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep. Selasa 27 Agustus 2024.

Salah satu koordinator aksi Akhyatul Karim mengatakan bahwa Dinsos telah bermain-main dengan penyaluran bantuan tersebut. Pasalnya, masyarakat yang sudah diberi harapan untuk mendapat bantuan secara sepihak langsung dibatalkan.

“Ini adalah bentuk kediktatoran yang dilakukan Dinsos Sumenep,” katanya.

Baca Juga:  Indonesia Tegas Larang Kibarkan Bendera Israel

Ia menjelaskan, pihaknya turun aksi karena melihat Dinsos Sumenep telah menyalahi aturan dalam penyaluran program bagi petani tembakau tersebut. Hal tersebut juga dikatakan sebagai indikasi bahwa program bantuan telah dijadikan alat kepentingan oleh pihak tertentu.

“Apa alasan Dinsos yang telah seenak jidat membuat kebijakan yang merugikan rakyat,” katanya.

Karim menegaskan, pihaknya bakal kembali turun aksi dengan massa lebih banyak jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan dan masyarakat kembali menerima haknya.

Massa aksi ditemui oleh Kepala Bidang Limjamsos Dinsos Sumenep Erwin Hendra. Ia menjelaskan, pembatalan bantuan tersebut karena ada surat penolakan dari kades setempat.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya pada 2023 Target 219 Ribu Warga Lepas dari Kemiskinan Ekstrem

“Kami menerima penolakan dari pemerintah desa, jadi kami bekerja sesuai regulasi dan koordinasi tidak serta Merta langsung membatalkan,” katanya.

Kendati demikian, saat massa aksi meminta Hendra untuk menunjukkan surat penolakan tersebut, ia tidak bisa menunjukkan dan berkelit.

“Kalau mau meminta surat tersebut silahkan mengajukan surat dulu, kita ini memiliki aturan,” kelitnya.

Orator Aksi yang lain, menegaskan bahwa mereka hanya ingin melihat surat tersebut sebagai bukti bahwa Dinsos Sumenep berkata jujur atas hal yang disampaikan. Namun, Hendra tetap enggan menunjukkan surat tersebut dengan alasan yang sama.

Baca Juga:  Kades Kalinganyar Sumenep Apresiasi Program Irigasi P3TGAI: Manfaat Besar bagi Petani

Bantuan DBHCHT 2024 merupakan bantuan bagi masyarakat petani tembakau yang bersumber dari pajak cukai tembakau. Besaran bantuan yang bakal disalurkan yakni Rp 900 ribu bagi setiap penerima.

Di kabupaten Sumenep, kuota DBHCHT bakal disalurkan ke 26 desa, namun kini bantuan yang ke masyarakat di Desa Padangdangan telah dibatalkan, alhasil hanya ada 25 desa yang warganya bakal menerima bantuan tersebut. (Ari/red)