ylliX - Online Advertising Network

Ahok Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Oplos BBM Pertamina

Foto: Mantan Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Nataindonesia.com • Jakarta, 12 Maret 2025 – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, termasuk kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ahok akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Agung,” ujar Harli, rabu (12/03/2025).

Kasus ini mencuat setelah ditemukan praktik pengoplosan BBM jenis RON 90 menjadi RON 92, yang kemudian dipasarkan dengan harga lebih tinggi. Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa praktik ini berlangsung selama periode 2018 hingga 2023, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Baca Juga:  Jokowi Tanggapi Terkait Dirinya Masuk Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia

Ahok sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ia juga mengaku memiliki rekaman rapat selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, yang dapat menjadi bukti penting dalam penyelidikan.

“Saya siap membantu Kejaksaan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” tegas Ahok.

Kasus ini telah menyeret sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi di anak perusahaan Pertamina dan pihak swasta. Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengusutan kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Baca Juga:  Harga Gabah dan Jagung Resmi Naik di 2025

Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk korupsi demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya negara.

(Red/Bhr).