News  

FKMBD Desak Pemerintah Kecamatan Ambunten Perkuat Pengawasan Kebijakan Lingkungan Desa

Nataindonesia.com – Forum Komunikasi Mahasiswa Barat Daya (FKMBD) mendesak Pemerintah Kecamatan Ambunten untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kebijakan lingkungan di tingkat desa. Desakan ini menyusul kembali terjadinya genangan air akibat hujan deras di sekitar Kantor Kecamatan dan Puskesmas Ambunten Timur, pada Ahad (9/11/2025), yang dinilai sebagai dampak dari penanganan sampah dan drainase yang tidak optimal.

Menurut Koordinator FKMBD Kecamatan Ambunten, Toifur Rahman, persoalan sampah dan sistem kebersihan di wilayah tersebut telah berlangsung lama tanpa penanganan yang serius. Ia menekankan bahwa pihak kecamatan perlu mengambil peran lebih dari sekadar fungsi administratif.

“Kecamatan harus hadir aktif sebagai pengawas kebijakan desa. Penumpukan sampah di Ambunten Timur adalah cerminan dari lemahnya kontrol dari tingkat atas,” tegas Toifur.

Toifur juga menyoroti beberapa titik kritis, seperti lapangan sepak bola Ambunten dan area sekitar jembatan dekat pabrik air Abilaist, yang telah menimbulkan dampak ekologis serius. Ia menyayangkan bahwa laporan dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan FKMBD beberapa bulan sebelumnya belum ditindaklanjuti dengan perubahan yang signifikan.

Baca Juga:  Kepung Polda Jatim, Masyarakat Surabaya Tuntut ADILI JOKOWI

Sementara itu, Koordinator FKMBD Sumenep, Nuril Auzar, menambahkan bahwa genangan yang berulang bukan semata-mata persoalan cuaca, melainkan indikasi kelemahan tata kelola lingkungan di tingkat lokal.

“Ini adalah teguran ekologis. Kecamatan memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi dan pendampingan berjenjang. Jika fungsi ini tidak dijalankan, visi pembangunan desa bisa mandek,” ujar Nuril.

Baca Juga:  KPU Sumenep Seleksi 3994 Calon Peserta PPS untuk Pemilu 2024

Nuril menegaskan, Pemerintah Kecamatan perlu memperketat monitoring dan konsep pelaksanaan kebijakan desa, khususnya dalam pengelolaan sampah dan sistem drainase.

Sebagai penutup, FKMBD merekomendasikan langkah-langkah konkret, termasuk pemantauan lapangan secara rutin, evaluasi kebijakan lingkungan desa, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas desa, melainkan juga tanggung jawab kecamatan sebagai penentu arah pembangunan wilayah,” pungkas Nuril Auzar.