GMNI: Ketika Guru Dikriminalisasi, Siapa Yang Akan mendidik?

Foto: Sodiq Fauzi Ketua GMNI Trenggalek saat menyerahkan cendera mata sebagai simbol kepedulian terhadap jasa para guru. (Dok istimewa)

Nataindonesia.com • Masyarakat Trenggalek digemparkan oleh insiden memilukan yang menimpa seorang guru, korban kekerasan saat menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini tidak hanya melukai fisik dan batin sang guru, tetapi juga mengguncang nurani seluruh insan pendidikan serta masyarakat yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan.

Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan moral atas dedikasi, keteguhan, dan pengabdian sang guru dalam menjalankan tugas mulia, GMNI Trenggalek memberikan cinderamata sebagai simbol solidaritas.

“Kami percaya bahwa keteguhan hati dan semangat para guru dalam mendidik generasi bangsa adalah teladan sejati bagi kita semua,” ujar sodiq ketua GMNI Trenggalek.

Baca Juga:  Dilema ChatGPT di Dunia Pendidikan, Ujian Tulis Tangan jadi Pilihan

Menanggapi insiden maraknya kasus orang tua murid yang memenjarakan guru, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyampaikan pernyataan sikap resmi. GMNI menegaskan bahwa kekerasan terhadap guru merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat profesi pendidik dan penodaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Guru adalah pelita dalam kegelapan, penerang di tengah kebodohan, dan penuntun jalan bagi generasi bangsa menuju masa depan yang lebih beradab. Tanpa guru, tidak akan ada generasi cerdas, tidak akan ada peradaban, dan tidak akanada bangsa yang berdiri kokoh,” tegas GMNI Trenggalek dalam pernyataannya.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan ajaran Bung Karno tentang Marhaenisme, Kemanusiaan, dan Nasionalisme, GMNI menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap ketidakadilan yang menimpa para pendidik.

Baca Juga:  Doa Setelah Sholat Tahajud: Versi Arab, Latin, dan Terjemahannya

Melalui rilis ini, GMNI Trenggalek menyampaikan enam poin sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap guru, baik fisik maupun verbal, karena merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan hukum.

2. Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum pelaku kekerasan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.

3. Mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, untuk menumbuhkan kembali budaya hormat terhadap guru serta membangun komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan persoalan pendidikan.

4. Mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta jaminan kesejahteraan bagi para guru di Trenggalek.

Baca Juga:  SMKN 1 Sumenep Bekali Siswa dan Guru Tentang Literasi Digital

5. Memberikan dukungan moral dan solidaritas tanpa batas kepada seluruh tenaga pendidik agar tetap tegar, sabar, dan terus berjuang menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.

6. Menyerukan kepada seluruh kader GMNI di seluruh Indonesia untuk mengawal isu kekerasan terhadap guru dan memperjuangkan perlindungan profesi pendidik sebagai bagian dari perjuangan membangun keadilan sosial.

“Kekerasan terhadap guru adalah luka bagi bangsa ini, dan kami menolak diam. Kami bersumpah untuk terus bersuara, berdiri di sisi kebenaran, dan memperjuangkan martabat para pendidik karena di tangan merekalah masa depan bangsa ditentukan,” tutup pernyataan GMNI Trenggalek.

(Red/Bhr).