GMNI Trenggalek Kecam Keras Praktik Pemotongan Beasiswa KIP Kuliah di Kampus-Kampus

Ramadhan Agung Sekretaris GMNI Trenggalek soroti pemotongan KIP yang terjadi. (Dok. nataindonesia.com)

Nataindonesia.com • Trenggalek, Jawa Timur, 15 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Trenggalek menyatakan sikap tegas mengecam praktik pemotongan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diduga terjadi secara sistemik di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Trenggalek.

Dalam pernyataan resminya, GMNI Trenggalek menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan dan temuan lapangan terkait pemotongan dana beasiswa yang seharusnya menjadi hak penuh mahasiswa dari keluarga pra-sejahtera. Praktik ini dinilai mencederai nilai keadilan dan menjadi bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita luhur pendidikan nasional.

“Pemotongan beasiswa KIP Kuliah, baik sebagian maupun seluruhnya, adalah tindakan tidak bermoral dan tidak manusiawi. Ini adalah bentuk penyelewengan kekuasaan yang merusak kredibilitas lembaga pendidikan,” tegas Ramadhan Agung Sekretaris DPC GMNI Trenggalek, Rabu, (15/10/2025).

GMNI menyoroti bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 Tahun 2022, yang secara eksplisit melarang pemotongan dana bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Organisasi mahasiswa ini juga mendorong reformasi sistem pengelolaan beasiswa agar lebih transparan dan partisipatif, dengan melibatkan mahasiswa serta lembaga pengawas independen. Mereka menekankan pentingnya pelaporan terbuka dan sistem pengaduan yang aman di setiap kampus.

Baca Juga:  √ Upaya Apa Saja yang Anda Lakukan untuk Memahami Situasi Tersebut Secara Komprehensif?

Sebagai penutup, GMNI Trenggalek mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, civitas akademika, dan media lokal untuk bersatu melawan segala bentuk penyelewengan dana pendidikan.

“Pendidikan adalah tangga keadilan sosial. Siapa pun yang merampas hak pendidikan, berarti merampas masa depan bangsa,” pungkas pernyataan tersebut.

GMNI Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya hak atas pendidikan tinggi yang bebas dari penindasan dan korupsi.

Baca Juga:  Demonstrasi DPP GMNI: Tuntut Perampasan Tanah oleh Oligarki

Berikut tuntutan GMNI ada adanya pemotongan beasiswa KIP yang terjadi di Trenggalek:

1. Dilakukannya investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan institusi pengawasan seperti Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Ombudsman RI.

2. Pengungkapan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik di tingkat kampus, yayasan, maupun birokrasi.

3. Pemberian sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai hukum yang berlaku.

4. Perlindungan penuh terhadap mahasiswa pelapor dari segala bentuk intimidasi.

(Red/Bhr).