Nataindonesia.com • Bandung, 25 Juli 2025 – Sebuah drama mencuat dari pelaksanaan Kongres XXII GMNI yang tengah digelar di Gedung Merdeka, Bandung. Para delegasi dari berbagai daerah mengaku ditelantarkan, menyusul penguncian ruang sidang secara sepihak yang dilakukan oleh Badan Pekerja Kongres bekerja sama dengan pihak Kepolisian.
Awalnya, situasi dianggap sebagai kesalahan koordinasi antara Badan Pekerja Kongres, Panitia Lokal, dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, kenyataannya menunjukkan adanya surat resmi penundaan kegiatan dari pihak Polrestabes Bandung yang tidak pernah disampaikan kepada para delegasi.
Ketua DPD GMNI Banten, Indra, menyampaikan kekesalannya, “Kita benar-benar kaget. Delegasi dari seluruh Indonesia dibuat menunggu selama tiga hari tanpa informasi jelas. Ini bentuk penelantaran yang tidak bisa diterima.”
Akomodasi pun menjadi persoalan pelik. Ketua DPC GMNI Maluku Tengah, Abdul Rauf Wattimury, mengeluhkan pemindahan mendadak dari Hotel Grand Sudha tanpa arahan tempat tinggal berikutnya. “Sekarang kami terlunta-lunta. Ada lebih dari 15 DPC dan DPD yang mengalami nasib sama,” ujarnya.
Perlu dicatat, seluruh kebutuhan logistik para delegasi mulai dari akomodasi hingga konsumsi dan transportasi sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Pekerja Kongres dan Panitia Lokal.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Bung Dhipa Satwika Oey, menutup dengan nada prihatin, “Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi menyangkut keselamatan para kader GMNI dari seluruh penjuru Indonesia. Di mana tanggung jawab moral panitia? Apakah alumni dan senior GMNI di Jawa Barat tahu apa yang sedang terjadi?”
Kondisi ini memicu kegelisahan dan pertanyaan besar tentang kesiapan serta transparansi penyelenggaraan Kongres. Publik menanti klarifikasi dan langkah tegas untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi. (Red/rob)