Sejak awal berdirinya, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) telah dikenal sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen untuk mengawal kebijakan nasional, terutama dalam hal demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di Sumenep, peran tersebut tampak meredup. PMII Sumenep nyaris tidak terdengar dalam berbagai isu strategis nasional, termasuk dalam aksi-aksi besar yang terjadi di Indonesia serta pembahasan mengenai Undang-Undang TNI yang kontroversial.
Pengesahan UU TNI baru-baru ini telah memicu banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil, karena dianggap membuka kembali peluang bagi Dwifungsi TNI—sebuah konsep yang telah ditolak oleh gerakan reformasi 1998. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa PMII Sumenep tidak menghadirkan kajian yang mendalam, baik saat rancangan UU tersebut masih dibahas maupun setelah disahkan?
Dari situ, muncul dua asumsi. Pertama, bisa jadi PMII Sumenep secara tidak langsung mendukung substansi UU TNI tersebut, termasuk kemungkinan kembalinya Dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil. Jika anggapan ini benar, maka ini tentu menjadi pukulan bagi identitas PMII sebagai organisasi pergerakan mahasiswa yang selama ini selalu berpihak pada demokrasi dan supremasi sipil.
Asumsi kedua, yang lebih diragukan, adalah bahwa PMII Sumenep telah kehilangan nalar kritisnya. Absennya sikap dan kajian terkait isu-isu nasional bisa menjadi indikasi bahwa PMII Sumenep sedang mengalami kemunduran dalam tradisi intelektual dan advokasinya. Jika mahasiswa kehilangan daya kritisnya, lalu siapa lagi yang akan mengawali kebijakan negara agar tetap berpihak kepada rakyat?
PMII sebagai organisasi mahasiswa harus kembali pada semangat perjuangannya: mengawal kebijakan publik dengan sikap kritis dan berbasis kajian. Jika PMII Sumenep terus diam dalam isu-isu besar yang menyangkut kepentingan bangsa, maka eksistensinya sebagai mahasiswa pergerakan akan semakin diteliti.
Dalam konteks ini, penting bagi PMII Sumenep untuk membangkitkan kembali suara kritisnya. Melalui diskusi, kajian, dan aksi nyata, PMII Sumenep dapat berkontribusi dalam membentuk opini publik dan mendorong perubahan yang positif. Dengan demikian, PMII Sumenep tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika politik nasional, tetapi juga menjadi aktor yang berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Salam pergerakan!
Penulis: Hordani Ketua Kopri PMII STITA