ylliX - Online Advertising Network
News  

Bantuan BSPS di Desa Rubaru Diduga jadi Bancakan Bersama Jajaran Pemdes

Foto: Rumah hasil BSPS di Desa Rubaru Anggaran 2024 dibangun dengan genteng bekas. Jendela dari bambu sedangkan pintu tidak ada. Bagian dalam tidak plaster. (Dok. Nataindonesia.com)

Nataindonesia.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyebabkan penerima terlilit hutang yakni terjadi di Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Diduga kuat menjadi bancakan bersama para aparatur pemerintahan desa setempat (Pemdes) setempat. Keluarga Kades terpilih (wafat tidak dilantik) disinyalir otak utama pemangkasan bantuan tersebut.

Pelaksana Jabatan Kepala Desa (PJ Kades) Rubaru Fathor Rahman saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, ia tidak memberikan jawaban apapun. Upaya konfirmasi dilakukan pada Kamis 20 Februari 2025. Semula sambungan telpon sempat diangkat, lalu saat dijelaskan bahwa bakal konfirmasi mengenai kasus tersebut, sambungan telpon langsung dimatikan oleh Fathor. Kemudian coba ditanyakan lewat chat WhatsApp, ia tidak memberikan respon apapun.

Sekretaris Desa Rubaru, Chairul Anam saat dikonfirmasi pada 13 Februari lalu, ia mengatakan tidak mengetahui mengenai penyaluran BSPS, bahkan ia mengaku tidak mengetahui daftar para penerima.

“Saya tidak tahu, datanyapun saya tidak punya,” ungkapnya.

Nataindonesia.com juga melakukan konfirmasi kepada Pendamping BSPS Desa Rubaru, Eko Wahyudi. Ia tidak lain merupakan putra Kades terpilih yang meninggal.

Baca Juga:  BSPS di Rubaru: Penerima Terlilit Hutang, Sebagian Lagi Fiktif

Eko mengaku bahwa hingga Februari 2025 pengerjaan BSPS anggaran 2024 di desanya tersebut belum tuntas. “Iya ini tinggal dua, belum selesai karena tidak ada tukang,” katanya.

Pada hari berikutnya, ia dikonfirmasi mengenai pemotongan bantuan yang mestinya diberikan kepada penerima. Namun Eko tidak merespon dan enggan berbicara.

Berdasar pengakuan Eko, jumlah penerima BSPS di Desa Rubaru yakni 49 orang. Total anggaran yang turun ke Rubaru berkisar Rp 980 juta.

Besaran anggaran tersebut diduga kuat telah dikorupsi oleh para petinggi pemdes setempat. Pasalnya, sebagian bahan yang diberikan kepada penerima merupakan barang bekas.

Baca Juga:  Berapa Biaya Yang Dapat Diterima oleh Masyarakat Pada Program BSPS

Selain itu, para penerima dijanjikan bakal diberi uang untuk pembayaran tukang Rp 2.5 Juta, Kendati demikian, berdasar pengakuan penerima dari kampung Kombira, Desa Rubaru, uang tersebut tidak pernah diberikan hingga ia terpaksa berhutang hingga Rp 4 juta. Hal itu digunakan untuk kekurangan biaya pembangunan. Bahkan yang lebih miris, sebagian penerima haknya tidak diberikan sama sekali. (Red/NR)