News  

BSPS di Rubaru: Penerima Terlilit Hutang, Sebagian Lagi Fiktif

Foto: Gambar ilusi penerima BSPS di Kecamatan Rubaru. (nataindonesia.com)

Nataindonesia.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep dikorup secara brutal. Hak penerima sebagian dipotong hingga 50 persen bahkan bisa lebih. Sebagian lagi tidak diberikan sama sekali alias fiktif.

Akibat ulah oknum korup tersebut, sebagian penerima program BSPS di Kecamatan Rubaru kini terlilit hutang. Sementara penerima yang haknya tidak diberikan sama sekali, hanya gigit jari. Datanya masuk ke dalam laporan namun tidak ada pembangunan rumah.

Nataindonesia.com menemukan, ada enam orang penerima yang haknya tidak diberikan. Sementara isu masyarakat yang beredar, jumlah penerima tak mendapatkan haknya sekitar 10 orang. Kendati demikian, yang berhasil terkonfirmasi oleh tim redaksi baru enam orang. Tiga diantaranya inisial NN, HR dan MH. Ketiganya berasal dari dusun berbeda. Sedangkan tiga orang lainnya meminta waktu berfikir guna diwawancara secara eklusif.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep yang Dilaporkan Penggelapan Tanah Kader Partai Nasdem

Beberapa waktu lalu, nataindonesia.com juga telah mengungkapkan fakta BSPS di Rubaru. Salah satu penerima membeberkan, ia mendapat bantuan berupa batu, genteng, semen dan kayu. Namun bahan tersebut sebagian penerima mendapatkan barang bekas. Seperti genteng yang berhasil didokumentasikan oleh tim redaksi kami pekan lalu.

Kendati demikian, mayoritas biaya pembangunan harus ditanggung sendiri oleh penerima. Seperti membayar tukang dan penambahan kebutuhan bahan lainnya.

Baca Juga:  Dikorup! Program BSPS di Sumenep-Rubaru Bikin Penerima Terlilit Hutang

“Kata yang mengurus bantuan itu (pendamping/pemborong) masih akan diberi uang Rp 2,5 juta, tapi sampai saat ini belum ada, terpaksa saya harus berhutang dulu Rp 4 juta untuk biaya bangun rumah karena memang tidak cukup dan cuma diberi batu sekitar 1000, semen 25 sak, kayu Reng 4 bundel, sedangkan tanah saya sempat beli sendiri,” ujar salah satu penerima yang diwawancara pada Sabtu 15 Februari 2025 di kediamannya.

Usai berita tersebut diterbitkan, salah satu penanggung jawab BSPS di Rubaru enggan memberikan tanggapan.

Tim redaksi nataindonesia.com melakukan penelusuran penyaluran bantuan BSPS di kecamatan Rubaru sejak awal Januari 2025. Para penerima BSPS di Kecamatan Rubaru mayoritas tidak menerima bantuan secara utuh. Yakni bantuan sebesar Rp 20 juta untuk pembangunan rumah diduga dipotong hingga 50 persen. Fakta baru terungkap, bahkan sebagian penerima sama sekali tidak mendapatkan haknya.

Baca Juga:  Paslon Faham Resmi Mendafkar ke KPU Sumenep, Didampingi KH Ramdhan Sirajd

Penting diketahui, permasalahan BSPS di Kabupaten Sumenep telah menjadi atensi Kapolri atau pihak kepolisian. Hal tersebut seperti memo yang diterima oleh nataindonsia.com melalui via email. “Bagi seluruh media dan wartawan yang melakukan pengawalan BSPS bakal diundang untuk memberikan keterangan pada pertemuan yang bakal segera dijadwalkan,” demikian sebagian petikan memo tersebut. (Red/NR)