Ketua BK DPRD Sumenep: Anggota Dewan Sering Bolos Rapat tak Pantas Dipilih Lagi

Nata Indonesia – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Kiai Samioeddin secara tegas menyatakan bahwa anggota dewan yang sering bolos rapat paripurna tidak pantas untuk dijadikan panutan oleh masyarakat.

“Cuma saya BK tidak bisa memberikan sangsi, kami hanya bisa memberikan teguran dan melayangkan surat kepada fraksi dan partainya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu 28 Juni 2023 melalui sambungan telpon.

Semula ada sebagian anggota DPRD Sumenep yang sering bolos pada rapat paripurna. Bahkan salah satu dewan dari kepulauan Sumenep dikabarkan hampir tidak pernah hadir saat rapat paripurna. Padahal rapat tersebut merupakan agenda penting karena membahas atau memutuskan sebuah kebijkan yang berkenaan dengan kesejahteraan rakyat.

“Saya sudah memberikan teguran kepada dewan yang bolos,” kata Kiai Samioeddin.

Baca Juga:  Renca Presiden Prabowo Subianto Akan Membentuk Kementerian Penerimaan Negara

Ia menjelaskan, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna bisa melanggar kode etik. Apalagi, sambungnya, absensi ketidak hadirannya sampai 50 persen. “Itu jelas melanggar etik. Tapi sekali lagi itu untuk memberikan sangsi hanya ada di fraksi dan partainya, kami hanya bisa memberikan teguran,” tegasnya.

Kiai Samioedin juga menyakatakan bahwa moral anggota dewan yang tidak baik tidak pantas untuk kembali dipilih oleh masyarakat. “Kalau dipilih lagi berarti memang masyarakatnya yang mau dengan dewan yang moralnya tidak baik. Morla itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena berkenaan dengan sosok pemimpin,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hasto Tidak Hadir Panggilan KPK, PDI Perjuangan Ngaku Taat Aturan

Misal perilaku anggota dewan Sumenep yang joget dan sawer-sawer di atas perahu. Hal itu ia nilai sudah sangat tidak pantas. (mud/red)