Nata Indonesia – Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (Jangkar) mempertanyakan kinerja Polda Jawa Timur dalam memberantas penyalah gunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. Semakin ironis banyak oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam transaksi gelap itu.
Berdasar alasan di atas, Jangkar melakukan aksi pada Senin (19/06) guna mendesak Kapolda Jatim untuk memperbaiki moral dan kinerja anggota kepolisian agar benar-benar menjadi pengayom masyarakat yang memberikan rasa aman dan nyaman.
“Kami telah melakukan berbagai kajian yang berujung temuan-tumuan di Jawa Timur bahwa masyarakat masih dalam keresahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai isu sosial lainnya,” ujar Koordinator Aksi Jangkar Mohamma Nor kepada Media.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Jatim ada 1.530 anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat kasus narkoba, namun sampai hari ini masih menjadi tanda tanya besar terkait siapa biang keladi yang menjadikan jawa Timur dimasuki oleh barang haram tersebut.
“Seharusnya kasus ini tidak hanya berujung pada pemecatan saja, tapi harus ada target dalam jangka tertentu terkait bandar narkoba, sebagai evaluasi mantan Kapolda Jawa timur juga terlibat,” urainya.
Pada sisi lain, sambung Nor, masih menumpuk berbagai kasus kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan Jawa Timur, salah satunya beberapa waktu yang lalu, anggota kepolisian tidak ramah terhadap masyarakat yang melaksanakan aksi demonstrasi, yang seharusnya dilindungi oleh Kepolisian sesuai amanat UU no. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Kapolda Jatim mesti melaksanakan evaluasi besar-besaran demi terciptanya Jawa Timur yang aman dan damai,” pungkasnya, saat aksi di Depan Kantor Polda Jatim, Jln. A. Yani no. 116 Gayungan, Kecamatan Wonocolo, Surbaya.